Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda dan Standard Chartered Rampungkan Pembelian B737-800 NG

Kompas.com - 23/10/2013, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Standard Chartered Bank telah menyelesaikan pengiriman enam pesawat Boeing 737-800 Next Generation (NG) yang tercantum dalam perjanjian penjualan dan penyewaan kembali.

Pengiriman pesawat ini merupakan perjanjian yang kedua kali antara Standard Chartered dan Garuda Indonesia, yang diawali dengan kesuksesan transaksi untuk empat pesawat Boeing 737-800 NG pada Februari 2011.

Emirsyah Satar, Direktur Utama Garuda Indonesia, mengatakan perjanjian ini adalah tonggak penting bagi program transformasi Garuda Indonesia. "Program Garuda Quantum Leap 2011 sampai 2015 terutama dalam program pengembangan armada yang berkelanjutan," ujar Emirsyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2013).

Selama 2 tahun terakhir, Standard Chartered telah memberikan Garuda Indonesia dengan serangkaian produk dan layanan termasuk fasilitas SLB tambahan, penasehat keuangan, pinjaman berjangka, fasilitas perdagangan serta manajemen risiko.

Secara keseluruhan, sebanyak enam pesawat di bawah pengaturan SLB kedua disewakan kepada Garuda Indonesia oleh Pembroke Lease France SAS, yang merupakan anak perusahaan Standard Chartered. Fasilitas pembiayaan untuk pesawat telah diatur, ditanggung dan dibiayai secara eksklusif oleh Standard Chartered.

Pembelian dan sewa jangka panjang selama 10 tahun itu terstruktur untuk kemudahan Garuda Indonesia dalam perencanaan armada bersama-sama dengan strategi penyewaan perusahaan. Ini merupakan bagian dari program pembaruan armada maskapai yang terdiri dari total 25 pesawat B737-800.

Pengiriman pesawat B737-800NG ini sejalan dengan upaya Garuda Indonesia untuk memperluas dan memperkuat jaringan penerbangan di pasar domestik dan regional.

"Sementara pada saat yang sama meningkatkan layanan kepada pelanggan tawaran pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dengan armada modern kami,” ungkap Emir. ( Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com