Demikian intisari dari Seminar Nasional Transformasi Hukum Keuangan BUMN: Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum dan Good Corporate Governance yang diselenggarakan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), di Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Mas Achmad Daniri, Ketua KNKG, mengatakan, direksi BUMN harus melakukan upaya untuk mengembangkan usahanya. Namun, pengembangan usaha itu harus dilandasi dengan tata kelola dan itikad yang baik.
Saat ini ada beberapa direksi BUMN yang dikriminalisasi karena kebijakan yang diambil. ”Seharusnya, jika prinsip kehati-hatian sudah dilakukan dan dilandasi oleh itikad baik, tetapi masih terjadi kerugian, pengambil kebijakan terlepas dari jeratan kriminalisasi,” ungkap Achmad.
Tata kelola ini harus dilakukan dengan konsisten. ”Korupsi terjadi karena kewenangan tidak disertai dengan akuntabilitas atau lebih lengkap lagi tidak disertai dengan pelaksanaan tata kelola yang sebanding,” ungkapnya.
Sementara ekonom Marzuki Usman mengatakan, pengelolaan BUMN harus dijalankan dengan baik dan mandiri. ”Sebentar lagi Masyarakat Ekonomi ASEAN akan dimulai. Jika tidak segera dibenahi, BUMN akan kerdil dan dicaplok pelaku ekonomi asing,” kata Marzuki. (ARN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.