Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak perusahaan- perusahaan di Indonesia untuk mendukung kampanye dan sosialisasi program 5S/5 R untuk memacu peningkatan produktivitas kerja di perusahaan.
5-S itu merupakan bagian dari filosofi “Kaizen” yang berasal dari Jepang yang dikenal dengan 5-S, singkatan dari SEIRI, SEITON, SEISO, SEIKETSU, dan SHITSUKE. Program ini telah banyak diadopsi di berbagai negara.
Sedangkan di Indonesia diterjemahkan menjadi 5-S juga, akan tetapi singkatannya dari : SISIH, SUSUN, SASAP, SOSOH dan SULUH atau yang lebih dikenal dengan singkatan 5-R yang terdiri-dari : RINGKAS, RAPI, RESIK, RAWAT, dan RAJIN.
“Dengan penerapan prinsip 5 S, kita optimis produktivitas kerja dapat meningkat. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja¸ menambah keuntungan bagi perusahaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, “kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Kamis ( 24/10).
Hal ini diungkapkan Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai membuka Grand Final dan Malam Puncak Kompetisi Keterampilan Instruktur IV, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dan Pagelaran Lima S Tingkat Nasional Tahun 2013 di Makasar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10).
Muhaimin mengatakan program 5 S merupakan sistim tata kelola organisasi atau perusahaan yang menggambarkan bagaimana melaksanakan praktek housekeeping secara baik yang bertujuan untuk membangun disiplin, motivasi, serta budaya kerja yang produktif.
”Persaingan global yang sangat ketat dewasa ini memerlukan inovasi, akurasi, dan kecepatan yang semuanya ini dihasilkan oleh sumber daya manusia yang kompeten dan produktif, berdaya saing dan mandiri, oleh karena itu Program 5 S harus dilakukan secara optimal di perusahaan,” kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan kendati kondisi ketenagakerjaan di Indonesia semakin membaik dari tahun ke tahun, namun upaya untuk meningkatkan produktivitis kerja, membuka lapangan kerja baru dan mengurangi angka penganguran terus dilakukan secara intensif.
"Kesejahteraan pekerja dan keuntungan perusahaan dapat terwujud dengan meningkatkan SDM melalui proses membangun kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing dan produktivitas kerja yang tinggi," ungkapnya.
"Penciptaan lapangan kerja baru membutuhkan kehadiran investor untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya produktivitas kerja. Oleh karena itu, hubungan industrial yang kondusif dan harmonis menjadi syarat agar investor tertarik dan membuka investasi baru,”
Untuk meningkatkan produktivitas kerja, kata Muhaimin pemerintah terus mendorong agar perusahaan mendukung Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas) yang terdiri dari 3 (tiga) pilar utama yang terintegrasi dalam proses pengembangan kompetensi SDM.
"Pemerintah terus mengajak perusahaan agar bersama-sama menerapkan standar kompetensi sebagai acuan dalam menyusun program pelatihan, kemudian lembaga pelatihan kerja yang menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi, serta sertifikasi kompetensi sebagai pengendali kualitas sumber daya manusia, "kata Muhaimin. (adv)