Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menparekraf: Banyak Pengusaha UMKM yang Belum Bankable

Kompas.com - 28/10/2013, 20:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu menyatakan banyak pengusaha UMKM yang belum bankable atau tidak layak mendapatkan kredit.

"Banyak award yang biasanya diberikan oleh bank itu biasanya dibina sampai mereka itu bankable. Mungkin banyak dari mereka yang belum bankable. Pemerintah sebenarnya bisa masuk memberikan fasilitas di saat mereka belum bankable, bagaimana diasistensikan," kata Mari ketika ditemui di Penganugerahan Danamon Social Entrepreneur Award, Senin (28/10/2013).

Mari menjelaskan, bagi pengusaha yang tergolong pemula, yang terpenting adalah bagaimana mereka bisa memperoleh bantuan dari sedi modal, teknologi, dan asistensi. Bila pengusaha UMKM sudah bankable, lanjutnya, maka ia dapat diambil alih oleh perbankan.

"Ini langkah-langkahnya yang saya kira perlu kerjasama antara pemerintah dengan bank," lanjutnya.

Kemenparekraf sejauh ini telah bekerja sama dengan dua bank BUMN dan bank pembangunan daerah untuk memberi bantuan modal kerja untuk wirausaha. Pihaknya diminta untuk mencari pengusaha kreatif yang dapat dibina.

"Biasanya bank masuk dulu dengan PKBL-nya, bantuannya. Ini belum bankable soalnya. Sampai dibina, diadakan lomba, diajak ikut pameran sampai mereka itu sudah menuju bankable," jelasnya.

Begitu pengusaha yang dibina masuk ke kategori bankable, mereka dapat memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) dan pinjaman dari bank.

"Kita seharusnya posisinya membantu yang belum bankable," kata Mari. Danamon Social Entrepreneur Award merupakan penghargaan yang diberikan Bank Danamon kepada wirausahawan yang selain dapat menjalankan bisnis dengan sukses juga mampu memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat sekitar melalui kegiatan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com