Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

XL Setuju Frekuensi Ditata Ulang

Kompas.com - 29/10/2013, 11:12 WIB
M Clara Wresti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -  Walaupun pemerintah baru saja selesai menata ulang penggunaan spektrum 2.1 GHz atau di frekuensi 3G, namun penataan harus diulang kembali sesuai dengan kepemilikan dan kebutuhan tiap operator, menyusul digabungkannya XL dan Axis.

Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung rencana pemerintah untuk melakukan tata ulang penempatan dan kepemilikan frekuensi tersebut.

“Ide penataan ulang itu sangat bagus. Biar bagaimanapun sumber daya alam sangat terbatas, dan itu harus dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Ketua Umum ATSI Alex J Sinaga, di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Berkaitan dengan penataan itu, Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi juga menyatakan siap mengikuti tata ulang frekuensi jika memang akan dilakukan pemerintah. “Saya usul yang pertama perlu ditata ulang itu di 2.1 GHz yang selama ini digunakan untuk 3G,” ungkapnya.

Menurutnya, di frekuensi 3G masih ada potensi interferensi (gangguan)  terutama dari sinyal PCS 1.900 MHz. “Masalah interferensi yang harus diselesaikan lebih dulu. Jika gangguan itu tetap ada, maka penggunaan saluran itu tidak efisien,”  tegasnya.

Jika di 2.1 GHz sudah selesai masalah interferensi, maka bisa dilanjutkan ke 1.800 MHz. “Spektrum ini juga perlu ditata ulang karena sekarang posisi penempatan tidak contiguous (bersebelahan). Posisi ini akan menyulitkan jika teknologi Long Term Evolution (LTE) berjalan di sini,” tambah Hasnul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com