Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Jalin Kerjasama dengan FSA Jepang

Kompas.com - 30/10/2013, 14:00 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kerjasama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) guna menyepakati beberapa area kerjasama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka di Kantor Pusat Japan FSA di Tokyo dengan disaksikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Muhammad Lutfi.

Nota kesepahaman dengan Japan FSA ini adalah naskah kerja sama bilateral OJK pertama dengan
otoritas jasa keuangan asing sejak OJK mulai beroperasi pada 31 Desember 2012. Saat ini, OJK juga dalam proses penandatanganan nota kerja sama serupa dengan beberapa otoritas jasa
keuangan negara lain khususnya di kawasan Asia Pasifik.

Adapun poin perjanjian naskah kerja sama antara OJK dan FSA Jepang mencakupp pertukaran data dan informasi industri jasa keuangan, khususnya di sektor pasar modal dan industri keuangan non?bank kedua negara.

Hal lain yang juga menjadi poin kerjasamaa adalah pertukaran pengalaman dan keahlian dalam kegiatan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk di sektor Usaha Kecil dan Menengah.

OJK dan Japan FSA juga menyepakati untuk memperluas cakupan kerja sama tersebut pada
2014 mendatang yang akan meliputi pula sektor perbankan, bersamaan dengan akan
beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia kepada OJK pada
31 Desember 2013.

"Kerja sama ini juga bermanfaat untuk Indonesia khususnya dalam kaitan upaya kita untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Juga personel OJK dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Tanah Air," ujar Muliaman dalam siaran pers, Rabu (30/10/2013).

Sementara itu, Komisioner FSA Jepang Ryutaro Hatanaka sangat menyambut baik kerja sama ini. "Japan FSA juga akan mendorong OJK untuk ikut aktif dan berkontribusi di forum keuangan internasional," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com