Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inalum, Anak Terbuang yang Kembali ke Pelukan

Kompas.com - 31/10/2013, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Pemerintah Indonesia menjadikan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai perusahan pelat merah mulai 1 November 2013 hampir terwujud. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memberikan lampu hijau penggunaan bujet negara untuk membeli 58,8 persen saham Inalum dari konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA).

Rabu (30/10/2013) kemarin, Komisi XI DPR menggelar rapat untuk membahas akuisisi PT Inalum ini. Rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Chatib Basri ini dipimpin Ketua komisi XI Olly Dondokambey.

DPR setuju, pemerintah menggunakan dana di APBN 2012 sebesar Rp 2 triliun dan di APBN 2013 dengan nilai anggaran Rp 5 triliun untuk akuisisi Inalum. "Jadi total dana yang disetujui DPR membeli 58,8 persen saham PT Inalum Rp 7 triliun," kata Chatib.

Chatib menjelaskan, hingga Rabu (30/10/2013), belum ada kesepakatan harga dengan konsorsium NAA. Tapi berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai 58,8 persen saham Inalum per 31 Maret 2013 setara 453 juta dollar AS.

Namun, bila menilik kenaikan harga saham Inalum per 31 Oktober 2013, BPKP memproyeksikan harga saham Inalum menjadi 558 juta dollar AS.

Nilai ini didasarkan bahwa selama tujuh bulan, sejak dilakukannya audit telah terjadi peningkatan nilai aset karena aktivitas bisnis yang berkembang, dan aktivitas lainnya dari Inalum.

Hanya perlu diingat, dalam negosiasi terakhir, NAA masih meminta agar 58,8 persen saham mereka dihargai 626 juta dollar AS, lebih murah ketimbang permintaan pertama yakni 650 juta dollar AS.

Dengan modal akuisisi yang dimiliki pemerintah sebesar Rp 7 triliun atau setara 630,6 juta dollar AS sudah mencukupi untuk membayar 58,8 persen saham Inalum sesuai permintaan NAA. Meski begitu, Chatib optimistis nilai saham  Inalum bisa lebih rendah, bahkan dari proyeksi BPKP.

Sayang, Menkeu enggan memerinci tawaran terakhir Pemerintah Indonesia dengan alasan bagian strategi bernegosiasi.

Menggelar RUPS

Yang jelas, Kementerian Negara BUMN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan pengalihan saham dari NAA kepada Pemerintah Indonesia.

Deputi di Kementerian BUMN Dwijanti Cahyaningsih Rabu (30/10/2013) mengatakan, RUPS untuk mendapatkan persetujuan dari NAA dan pemegang saham lainnya. Di RUPS ini pemerintah akan menempatkan wakil di jajaran manajemen baru PT Inalum.

Tapi sayangnya Dwijanti masih enggan memberikan komentar mengenai langkah pemerintah. Ia mengaku semua harus menunggu pelaksanaan RUPS dan kesepakatan dengan pihak Jepang.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar mengaku soal teknis pengalihan apakah kepada Menteri Keuangan atau Menteri BUMN tersebut tidak dibahas dalam rapat kerja. "Kalau Inalum langsung di bawah Kementerian BUMN, maka Kementerian harus menyiapkan BUMN baru bagi Inalum," ujarnya.

Jatah Pemda Sumut

Halaman:
Baca tentang
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com