Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krishnamurti menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan hukum atas masalah itu, karena tidak ada kepastian pasokan tabung gas elpiji dari dalam negeri.
"Masalah peredaran barang ada kekhususan terhadap daerah tertentu. Ketersediaan barang kebutuhan pokok, seperti tabung gas elpiji yang didatangkan dari Malaysia dan juga gula. Ini jelas melanggar ketentuan tapi kita harus memperhatikan kebutuhan pokok dan ketersediaannya," ujarnya, Kamis (31/10/2013).
Bayu menyatakan, pihaknya telah telah meminta PT Pertamina (Persero) untuk menambah pasokan tabung elpiji ke daerah perbatasan seperti Tarakan dan Bontang.
Selain itu, pemerintah juga tak bisa mengambil tindakan hukum atas peredaran gula dari Malaysia. "Makanya untuk gula perbatasan kita kasih solusi, kita keluarkan kebijakan importasi raw sugar untuk gula perbatasan," lanjut Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.