Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Jokowi Soal UMP Disambut Baik Pengusaha

Kompas.com - 01/11/2013, 13:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Usai rapat panjang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) oleh tripartit tanpa dihadiri unsur pekerja, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menetapkan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301,74, atau naik 6 persen dibanding UMP 2013 yang sebesar Rp 2.216.243,68.

Meski keputusan tersebut lebih tinggi dari yang disodorkan pengusaha yakni sebesar Rp 2.299.860,33, namun para pengusaha menilai Jokowi adil dalam menentukan besaran UMP.

“Kenaikan UMP ini buah pikir dari pemimpin yang berusaha adil kepada rakyat. Mempertimbangkan pula makro ekonomi, tidak hanya menuruti apa maunya serikat pekerja,” kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2013).

Sebagaimana diketahui, dari unsur buruh mendesak Jokowi untuk menetapkan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3,7 juta pada 2014. Di sisi lain, meski menilai keputusan Jokowi adil, Ade mengklaim sebagian pengusaha masih berat lantaran keinginan pengusah, UMP hanya Rp 2.299.860,33.

Menurutnya, sejak setahun lalu usai kenaikan UMP 2013, pertumbuhan industri tekstil di Jakarta mulai melambat. Sebaliknya, di Jawa Tengah dan Jawa Barat bagian timur masih tetap tumbuh 5-6 persen.

“Beberapa memang keberatan tapi tekstil di DKI sangat kecil, hanya di kawasan berikat Cakung dan Pulogadung. Sekitar 38 perusahaan lah ya, tapi karyawan diatas 1000 orang,” lanjut Ade.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Natsir Mansyur. Ia mengatakan, pengusaha tak bisa berbuat apa-apa atas kesepakatan yang sudah diputuskan Jokowi.

“Saya kira Rp 2,4 juta itu wajar, kalau ke depannya memang Jakarta ingin dikonsentrasikan menjadi kota jasa,” kata Natsir kepada Kompas.com, Jumat.

Lebih lanjut Natsir mengatakan, biaya hidup di Jakarta memang tinggi, sehingga hal itu tidak menjadi permasalahan. Malah kata dia, dengan hengkangnya pengusaha yang tak mampu membayar buruh sesuai keputusan Jokowi, pertumbuhan ekonomi di daerah lebih merata.

Natsir mengklaim, 65 persen perekonomian berputar di Jakarta. “Tapi yang perlu dipikirkan pemerintah adalah inovasi. Biar yang hengkang ini tidak ke luar negeri, tapi ke luar Jawa,” imbuhnya. “Kalau keberatan sih pasti ada. Tapi kalau sudah kesepakatan mau bagaimana lagi,”pungkas Natsir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com