Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inalum Kembali ke RI, Soal Harga Ditentukan Arbitrase

Kompas.com - 01/11/2013, 15:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, sesuai perjanjian, seluruh aset PT Inalum telah menjadi milik pemerintah Indonesia per hari ini, Jumat (1/10/2013). Sementara itu, masalah harga pengambilalihan akan diselesaikan melalui arbritrase Internasional Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID) seperti diatur dalam MA.

"Per hari ini seluruh aset PT Inalum sudah kembali ke Indonesia. Jadi Kementerian BUMN punya aset baru, kata Hidayat seusai rapat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat ( 1/10/2013 ).

Dalam rapat yang juga diikuti Menteri BUMN Dahlan Iskan itu, Hidayat melaporkan kepada Presiden perihal berakhirnya kerjasama dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA) per hari ini.

Hidayat mejelaskan, sesuai dengan MA, pemerintah Indonesia mesti membayar kompensasi sesuai ketentuan MA begitu kerjasama berakhir. Awalnya, hasil perundingan terakhir, kedua pihak sepakat mengubah mekanisme pengalihan dari mekanisme aset transfer menjadi transfer saham.

Keinginan Pemerintah Indonesia menjadikan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai perusahan pelat merah mulai 1 November 2013 hampir terwujud. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memberikan lampu hijau penggunaan bujet negara untuk membeli 58,8 persen saham Inalum dari konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA).

Rabu pekan ini, Komisi XI DPR menggelar rapat untuk membahas akuisisi PT Inalum ini. Rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Chatib Basri ini dipimpin Ketua komisi XI Olly Dondokambey.

DPR setuju, pemerintah menggunakan dana di APBN 2012 sebesar Rp 2 triliun dan di APBN 2013 dengan nilai anggaran Rp 5 triliun untuk akuisisi Inalum. "Jadi total dana yang disetujui DPR membeli 58,8 persen saham PT Inalum Rp 7 triliun," kata Chatib.

Namun demikian, Chatib menjelaskan, sejauh ini belum ada kesepakatan harga pengambilalihan Inalum dari konsorsium NAA. Tapi berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai 58,8 persen saham Inalum per 31 Maret 2013 setara 453 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com