Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Ikut Atur Gaji Buruh

Kompas.com - 02/11/2013, 11:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi Ikhsan Modjo menilai, seharusnya pemerintah tidak ikut campur dalam mengurusi upah buruh. Menurutnya, akan lebih baik jika buruh secara mandiri bernegosiasi mengenai upah mereka dengan perusahaan masing-masing.

"Pengupahan buruh ini enggak perlu peran pemerintah, cukup peran buruh dan pengusaha saja," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk "Buruh Mengeluh Pengusaha Berpeluh" di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Hal tersebut, lanjut Ikhsan, berlaku baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Campur tangan pemerintah menurutnya akan menciptakan peluang terjadinya politisasi terhadap upah buruh.

"Lagi pula, walau pemerintah ikut mengatur UMP, tetap banyak perusahaan yang tidak mengikuti itu," ujar dia.

Pendapat Ikhsan itu langsung disanggah oleh Indra, pembicara lain yang merupakan anggota DPR Komisi IX. Indra menilai, peran pemerintah sangat penting dalam ikut serta menentukan upah buruh. Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan pendapat Ikhsan yang meminta pemerintah tidak turun tangan.

"Pemerintah sudah ikut turun tangan saja masih begini nasib buruh, apalagi tidak," kata Indra.

Sejak Senin lalu, buruh se-Indonesia melakukan mogok nasional. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai standar daerah masing-masing. Di Jakarta misalnya, buruh memadati Balaikota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak penetapan upah tersebut. Jokowi hanya menaikkan gaji buruh menjadi Rp 2,4 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com