JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga 1 November 2013, sebanyak 16 provinsi di Indonesia telah menetapkan dan melaporkan besarnya upah minimum di wilayah masing-masing. Masih ada 18 provinsi lain yang belum melaporkan besaran upah minimum provinsi tahun 2014 kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Dalam situs internet Sekretariat Kabinet RI diumumkan, dari 16 provinsi yang telah melaporkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 itu, Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP paling tinggi di antara provinsi-provinsi lain. Adapun Provinsi Bengkulu mencatat selisih pertambahan UMP tertinggi dibanding daerah lain, yakni 45 persen dibanding tahun lalu.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta kepada daerah-daerah yang belum menetapkan UMP seusai batas akhir pada 1 November untuk segera menetapkan UMP wilayah masing-masing. Berdasarkan laporan sementara, Muhaimin mengatakan, penetapan UMP 2014 tertunda di beberapa provinsi karena masih dalam proses pembahasan akhir dan menunggu surat keputusan gubernur masing-masing.
"Bagi provinsi yang belum menetapkan, pembahasan penetapan upah minimum diharapkan dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan masalah, dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu," kata Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Dari 18 provinsi yang belum menetapkan upah minimum, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan terdapat 4 provinsi yang tidak akan menetapkan UMP, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
Berikut daftar provinsi yang telah menetapkan UMP 2014:
NO |
PROVINSI |
UMP 2013 (Rp) |
UMP 2012 (Rp) |
SELISIH |
1 |
Kalimantan Tengah |
1.723.970 |
1.553.127 |
11 % |
2 |
Kalimantan Barat |
1.380.000 |
1.060.000 |
30 % |
3 |
Jambi |
1.502.300 |
1.300.000 |
15,56 % |
4 |
Sulawesi Tenggara |
1.400.000 |
1.125.207 |
24,40 % |
5 |
Sumatera Barat |
1.490.000 |
1.350.000 |
10,37 % |
6 |
Bangka Belitung |
1.640.000 |
1.265.000 |
29,64 % |
7 |
Papua |
1.900.000 |
1.710.000 |
11,11 % |
8 |
Bengkulu |
1.350.000 |
930.000 |
45 % |
9 |
NTB |
1.210.000 |
1.100.000 |
10 % |
10 |
Jakarta |
2.441.301 |
2.200.000 |
9 % |
11 |
Kalimantan Selatan |
1.620.000 |
1.337.500 |
21,12 % |
12 |
Banten |
1.325.000 |
1.170.000 |
13,25 % |
13 |
Kepulauan Riau |
1.665.000 |
1.365.087 |
21,97 % |
14 |
Riau |
1.700.000 |
1.400.000 |
21,40 % |
15 |
Sumatera Utara |
1.505.850 |
1.305.000 |
10 % |
16 |
Kalimantan Timur |
1.886.315 |
1.762.023 |
7,66% |
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.