Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Tindak Tegas Pelaku "Sweeping" Buruh

Kompas.com - 04/11/2013, 18:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada Kepolisian untuk menindak jika terjadi pemaksaan atau kekerasan dalam tuntutan kenaikan upah buruh. Masalah upah, kata Presiden, mesti diselesaikan dalam forum bipartit atau tripartit.

"Bicarakan baik-baik berdua (buruh-pengusaha). Ada triparti dengan pemerintah, ketemu, dijalankan. Itu kan indah. Ketika itu sedang berjalan, jangan dibiarkan sweeping, (kantor) disegel, kata Presiden saat bersilatuhrahim dengan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2013).

Presiden mengatakan, semua pihak pasti setuju bahwa era upah buruh murah di Indonesia sudah berakhir. Indonesia tidak bisa lagi menjadikan upah murah sebagai unggulan. Namun, kata Presiden, peningkatan upah mesti rasional agar tidak ada pemutusan hubungan kerja.

"Memang upah buruh, kesejahteraan buruh, makin ke depan harus makin baik. Tentu dengan peningkatan produktivitas, disiplin, dan semangat kerja. Peningkatan upah buruh berapa, cocokkan dengan kemampuan dunia usaha. Ingat harus rasional," pungkas SBY.

Seperti diberitakan, menjelang penetapan upah minimum provinsi setiap awal November, para buruh kerap turun ke jalan untuk menuntut kenaikan UMP.

Tak jarang mereka menggelar aksi mogok kerja dan sweeping pekerja lain yang tidak ikut unjuk rasa. Aksi pekerja itu dikeluhkan para pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com