Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaga Krisis dan Cegah Korupsi

Kompas.com - 06/11/2013, 07:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perusahaan di Indonesia didesak menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Selain menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, tata kelola yang baik juga untuk mengantisipasi krisis dan mencegah korupsi di level perusahaan.

”Antisipasi krisis ada di tangan perusahaan. Tata kelola yang baik terkait integrasi dan interkonektivitas. Ini tidak hanya hubungan dengan luar, tetapi juga kinerja serta dampak stakeholders dan anak perusahaan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2013).

Muliaman menjadi pembicara kunci CEO Networking 2013: Improving Governance to Embrace Globalization and Integration yang dihadiri ratusan unsur pimpinan perusahaan terbuka di Indonesia. Acara yang digelar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan otoritas pasar modal lain bersama OJK itu menjadi satu rangkaian peringatan 36 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia.

Muliaman menegaskan, penerapan good corporate governance (GCG) terkait langsung atas tanggap darurat jika sewaktu-sewaktu terjadi krisis. Kata krisis bisa mengacu pada krisis ekonomi makro di satu negara atau daerah, juga di internal perusahaan. Oleh karena itu, penerapan GCG penting bagi internal perusahaan dan otoritas perekonomian di satu negara.

OJK sendiri sangat berkepentingan dengan penerapan GCG. Dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN akan lekat dengan persaingan. Saat ini, dalam hal penerapan GCG di Asia Tenggara, Indonesia relatif tertinggal. Muliaman menyatakan, OJK akan terus memperbarui aneka aturan sebagai bagian dari aktualisasi GCG bagi perusahaan.

”Terkait itu, OJK akan meluncurkan road map (peta jalan) GCG, selesai 2013 ini. Road map itu akan ada manualnya. Akan mencakup aneka aspek yang diperbaiki, juga penyelesaian masalah,” ujar Muliaman.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Robinson Simbolon mengungkapkan, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN diperkirakan memberikan dampak dominan bagi perusahaan penyedia jasa keuangan. Ini menyangkut, antara lain, perlindungan hak para pemegang saham, kebijakan untuk deteksi awal korupsi, dan kewajiban direksi untuk dapat mendeteksi korupsi di perusahaannya.

Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto mengakui masih adanya perbedaan standar penerapan GCG perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Ia mengapresiasi langkah OJK karena GCG menumbuhkan kepercayaan dan sekaligus mendorong kreasi nilai-nilai perusahaan.

Internal perusahaanMantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, penerapan GCG paling utama adalah di internal perusahaan. Ketika pengawas internal berjalan baik, semuanya akan menjalar baik. Di luar itu, penerapan GCG akan bergantung pada akuntabilitas akuntan publik dan lembaga pemerintah.

”Kita punya pengalaman keduanya, krisis dari dalam negeri tahun 1997 dan luar negeri seperti tahun 2008. Ini menjadi pelajaran berharga dalam penerapan GCG,” kata Darmin.

Direktur Utama BEI Ito Warsito menyatakan, penerapan GCG menjadi penting di tengah potensi besar pengembangan pasar modal Indonesia. Otoritas BEI, misalnya, melakukan pengawasan ketat atas laporan dan kinerja emiten. Di tengah bertambahnya emiten baru, selama lima tahun ini BEI sudah men- delisting 20 perusahaan. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com