Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaga Krisis dan Cegah Korupsi

Kompas.com - 06/11/2013, 07:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perusahaan di Indonesia didesak menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Selain menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, tata kelola yang baik juga untuk mengantisipasi krisis dan mencegah korupsi di level perusahaan.

”Antisipasi krisis ada di tangan perusahaan. Tata kelola yang baik terkait integrasi dan interkonektivitas. Ini tidak hanya hubungan dengan luar, tetapi juga kinerja serta dampak stakeholders dan anak perusahaan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2013).

Muliaman menjadi pembicara kunci CEO Networking 2013: Improving Governance to Embrace Globalization and Integration yang dihadiri ratusan unsur pimpinan perusahaan terbuka di Indonesia. Acara yang digelar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan otoritas pasar modal lain bersama OJK itu menjadi satu rangkaian peringatan 36 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia.

Muliaman menegaskan, penerapan good corporate governance (GCG) terkait langsung atas tanggap darurat jika sewaktu-sewaktu terjadi krisis. Kata krisis bisa mengacu pada krisis ekonomi makro di satu negara atau daerah, juga di internal perusahaan. Oleh karena itu, penerapan GCG penting bagi internal perusahaan dan otoritas perekonomian di satu negara.

OJK sendiri sangat berkepentingan dengan penerapan GCG. Dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN akan lekat dengan persaingan. Saat ini, dalam hal penerapan GCG di Asia Tenggara, Indonesia relatif tertinggal. Muliaman menyatakan, OJK akan terus memperbarui aneka aturan sebagai bagian dari aktualisasi GCG bagi perusahaan.

”Terkait itu, OJK akan meluncurkan road map (peta jalan) GCG, selesai 2013 ini. Road map itu akan ada manualnya. Akan mencakup aneka aspek yang diperbaiki, juga penyelesaian masalah,” ujar Muliaman.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Robinson Simbolon mengungkapkan, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN diperkirakan memberikan dampak dominan bagi perusahaan penyedia jasa keuangan. Ini menyangkut, antara lain, perlindungan hak para pemegang saham, kebijakan untuk deteksi awal korupsi, dan kewajiban direksi untuk dapat mendeteksi korupsi di perusahaannya.

Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto mengakui masih adanya perbedaan standar penerapan GCG perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Ia mengapresiasi langkah OJK karena GCG menumbuhkan kepercayaan dan sekaligus mendorong kreasi nilai-nilai perusahaan.

Internal perusahaanMantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, penerapan GCG paling utama adalah di internal perusahaan. Ketika pengawas internal berjalan baik, semuanya akan menjalar baik. Di luar itu, penerapan GCG akan bergantung pada akuntabilitas akuntan publik dan lembaga pemerintah.

”Kita punya pengalaman keduanya, krisis dari dalam negeri tahun 1997 dan luar negeri seperti tahun 2008. Ini menjadi pelajaran berharga dalam penerapan GCG,” kata Darmin.

Direktur Utama BEI Ito Warsito menyatakan, penerapan GCG menjadi penting di tengah potensi besar pengembangan pasar modal Indonesia. Otoritas BEI, misalnya, melakukan pengawasan ketat atas laporan dan kinerja emiten. Di tengah bertambahnya emiten baru, selama lima tahun ini BEI sudah men- delisting 20 perusahaan. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com