Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Minuman Beralkohol Tertutup bagi Pendatang Baru

Kompas.com - 06/11/2013, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menutup izin investasi pendatang baru di bisnis minuman alkohol. Namun, untuk kepetingan industri perhotelan, pemain lama masih diperbolehkan melakukan ekspansi bisnis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan selain industri minuman alkohol, pemerintah bakal menutup sejumlah sektor bagi investasi asing. Hal tersebut, aku Hatta, bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional.

“Untuk minuman beralkohol, pendatang baru sudah tertutup. Yang sudah ada saja. Dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan perhotelan, jangan sampai mengimpor (alkohol). Intinya itu. Tapi tak diberikan izin untuk masuknya pendatang baru,” ungkap Hatta ditemui rapat koordinasi soal Daftar Negatif Investasi di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013). 

Dia menambahkan, saat ini pemerintah akan mendengarkan respon dari dunia usaha. "Semuanya harus baik bagi kepentingan nasional. Terbuka bagus, tapi kepentingan-kepentingan nasional juga harus dijaga,” lanjutnya.

Pengusaha, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, dari kalangan pengusaha menginginkan pemerintah bisa menutup sektor-sektor yang sekiranya masih bisa digarap pemain lokal, salah satunya sektor ritel.

“Ya kita mau lihat yang mana kita betul-betul butuhkan ya kita mau dibuka, kalau yang kita orang Indonesia bisa, kita mau enggak dibuka,” ujarnya, di kantor Menko, Rabu.

“Kalau yang sudah datang tentu tidak berlaku ya, tapi yang baru datang ini paling sedikit kita diberikan kesempatan untuk menjadi pemain utama itu aja,” terang Sofjan soal invstor ritel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com