Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 5 Sektor Bisnis yang Terbuka buat Asing

Kompas.com - 06/11/2013, 15:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah membuka lima sektor bisnis yang bisa dimasuki oleh investor asing. Adapun sektor-sektor tersebut adalah pelabuhan, bandara, jasa kebandaraan, terminal darat untuk barang, serta periklanan.

“Sementara itu, sektor yang dilonggarkan di antaranya telekomunikasi dan farmasi di mana asing bisa memegang hingga 85 persen saham, ada juga wisata alam, dan masih beberapa lagi sebanyak 10 sektor,” ungkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, Rabu (6/11/2013).

Lebih lanjut ia menegaskan, meskipun dibuka, asing tak bisa memiliki aset bandara. Pihak asing hanya bisa mengelola bandara 100 persen.

“Misalnya pembangunan bandara di Bali utara, selama ini terhambat karena pengelolaannya itu belum ada kemungkinan keterlibatan operator kepemilikan asing. Sehingga, bandara tidak bisa ditawarkan dengan skema public private partnership (PPP). Begitu juga kemungkinan bandara di Yogya,” jelas Mahendra.

Untuk terminal barang di darat, pihak asing boleh berinvestasi hingga kepemilikan saham mencapai 49 persen. Mahendra mengatakan, daftar negatif investasi (DNI) ini menjadi pelengkap agenda pemerintah untuk terus menyesuaikan iklim investasi.

Ia juga mengatakan, selain merevisi aturan DNI, pemerintah juga mendorong revisi peraturan tax allowance, pasca-dirilisnya daftar kemudahan berusaha 2 pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com