Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina-PGN Diberi Waktu 2 Pekan untuk Berdamai

Kompas.com - 07/11/2013, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) untuk berdamai terkait dengan masalah open access (akses terbuka) pipa gas.

Dahlan menunggu sampai 2 minggu agar dua perusahaan BUMN yang bergerak di bidang energi tidak berselisih. "Saya beri waktu dua minggu ini untuk menyelesaikan secara B to B (Bisnis to Bisnis)," ujar Dahlan Iskan, Kamis (7/11/2013).

Jika sampai 2 minggu Pertamina dan PGN belum selesai bertengkar mengenai akses terbuka distribusi gas, Dahlan akan memanggil dua pimpinan perusahaan plat merah tersebut. Dalam pertemuan itu, Dahlan juga meminta tim teknis membahas sistem pipa akses terbuka.

"Kalau tidak bisa menyelesaikan akan saya panggil kedua dirut ini didampingi oleh 3 orang tenaga teknis," ungkap Dahlan.

Namun setelah pemanggilan Pertamina dan PGN masalah belum selesai, Dahlan menyiapkan langkah cadangan yaitu meminta pipa gas itu menjadi anak usaha dibawah kedua BUMN itu.

"Tapi itu pilihan terakhir, memisahkan pipa untuk menjadi anak usaha milik pertamina dan PGN, ada 11 lokasi," jelas Dahlan.

Sebelumnya diketahui PGN selama ini menguasai 80 persen jaringan pipa gas di seluruh Indonesia. Dengan kebijakan open access, PGN tak bisa lagi memonopoli distribusi gas.

Sebaliknya, Pertamina akan menguasai semua sektor industri gas, mulai hulu, dari sumur gas, hingga hilir, yaitu distribusi kepada konsumen. (Adiatmaputra Fajar Pratama )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com