Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Utang Subsidi Pupuk Rp 21 Triliun

Kompas.com - 08/11/2013, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah masih utang sisa pembayaran subsidi pupuk sebesar Rp 12 triliun kepada PT Pupuk Indonesia, yang menjadi induk perusahaan lima BUMN pupuk.

"Anggaran subsidi pupuk tahun 2014 memang mencapai sekitar Rp 21 triliun. Namun, yang murni untuk subsidi pupuk tahun itu adalah Rp 18 triliun. Sisanya Rp 3 triliun untuk (pembayaran) subsidi pupuk yang sebelumnya," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan di Nusa Dua, Bali, Jumat (8/11/2013).

Di sela-sela konferensi Asosiasi Produsen Pupuk Internasional (IFA), Rusman yang juga Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia mengakui, piutang sebesar Rp12 triliun itu mengganggu langkah BUMN pupuk untuk melakukan pengembangan bisnis mereka.

"Mestinya piutang itu bisa untuk membayar bunga bank oleh Pupuk Indonesia, memperkuat modal kerja, dan menambah investasi. Itu kurang baik," katanya.

Menurut Rusman, utang pemerintah terhadap Pupuk Indonesia diperkirakan masih akan ada pada 2014. Hal ini karena pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sama dengan tahun 2013 sebesar Rp 18 triliun.

Padahal, kata dia, biaya bahan baku dan depresiasi rupiah menyebabkan harga pokok produksi naik tahun 2014. Dampaknya, volume pupuk bersubsidi akan turun tahun depan dibandingkan tahun 2013 sebanyak 9,5 juta ton.

"Konsekuensinya, tunda bayar (subsidi pupuk) akan bertambah. Jadi, utang pemerintah bertambah terus," ujar Rusman.

Dirut BUMN pupuk PT Petrokimia Gresik, Hidayat Nyakman, memperkirakan bahwa dengan nilai subsidi sebesar Rp 18 triliun pada 2014, maka volume pupuk bersubsidi hanya sekitar 7,7 juta ton atau turun dari tahun ini sebesar 9,5 juta ton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com