Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayu Investor, Bengkulu Siap Cabut Perda Penghambat

Kompas.com - 14/11/2013, 15:24 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mengubah maupun mencabut peraturan daerah (perda) yang dianggap menghambat iklim investasi untuk menarik dan mempermudah investor menanamkan modalnya terutama industri hilir yang masih minim di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemprov Bengkulu Sumardi saat membuka Seminar Sehari dalam rangka HUT Provinsi Bengkulu ke 45 dengan tema "Melalui Seminar Sehari Kita tingkatkan pembangunan Daerah di segala bidang guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu", Kamis (14/11/2013).

"Jika kebijakan atau perda bersinggungan dengan kepentingan investor kita siap mengubah atau mencabut, sebagai bentuk kemudahan yang kita tawarkan pada investor," tegas Sumardi.

Sumardi mengatakan, Pemprov siap memberikan segala kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Bengkulu, terutama industri hilir seperti pengolahan sabun, minyak goreng dan CPO. Karena Bengkulu memiliki bahan mentah yang cukup dari sektor perkebunan sawit.

Ia mengakui, persoalan kebijakan daerah bukan hanya satu-satunya persoalan yang menjadi penghambat rendahnya investasi di daerah ini. Selain infrastruktur pendukung yang juga masih kurang, dan pemerintah daerah siap memperbaiki satu persatu berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten.

"Kita akan menciptakan iklim investasi yang menarik investor, telah dimulai dengan pengembangan pelabuhan Pulai Baii, jalan, bandara dan pembangunan rel kereta api dari Muara Enim menuju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu," katanya.

Sementara itu Dosen Hukum Ekonomi, Universitas Bengkulu, Chandra Irwan, mengatakan, kemudahan bagi investor itu perlu. Hanya saja harus tetap berpijak kepada fungsi dari hukum dalam hal ini Perda atau kebijakan-kebijakan daerah lainnya yaitu berfungsi untuk menciptakan stabilitas.

"Stabilisasi yang bisa mengamankan pengusaha dan masyarakat, jangan untuk pengusaha kita melupakan tujuan sebenarnya yaitu mensejahterakan masyarakat," kata Chandra yang ditemui pada acara yang sama.

Ia mengatakan, perda dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagian masyarakat. Masyarakat akan merasa kurang bahagia jika hukum hanya melindungi dan memberi keleluasaan kepada individu.

Meski begitu Chandra mengakui jika pemerintah memiliki banyak aturan yang terkadang tidak sesuai dengan keadaan daerah itu sendiri. Akhirnya memberikan dampak mempersulit proses pembangunan.

"Kita bisa mulai dengan mengevaluasi aturan aturan yang ada, karena kebanyakan perda juga hasil jiplakan dari daerah lain yang tidak sesuai dengan keadaan sosial, ekonomi dan kondisi wilayah masyarakat Bengkulu," katanya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com