Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Konsumsi BBM Subsidi oleh Mobil Murah Dimatangkan

Kompas.com - 19/11/2013, 18:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah merundingkan regulasi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, bersama produsen mobil murah.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan instansi terkait, seperti Gaikindo dan PT Pertamina (Persero), terkait apa yang bisa dilakukan untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi oleh mobil murah.

"Aturan (pembatasannya) harus jadi, tapi tidak boleh dianggap diskriminatif. Jadi, saya harus berunding dengan produsen juga," kata dia ditemui usai sidang paripurna soal LCGC, di Jakarta, Selasa (19/11/2013). 

"Tahun ini Insyaallah bisa keluar. Regulasi itu bukan anjuran. Untuk membuat sanksinya itu, masih diskusi dengan kementerian terkait karena sanksi bukan kami yang berikan," lanjut dia.

Sebelumnya, ditemui di Trade Expo Indonesia ke-28, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (16/10/2013), Hidayat mengatakan, masyarakat diminta untuk ikut mengawasi mobil-mobil murah itu, apakah menggunakan BBM bersubsidi atau tidak.

"Sanksi sosial saja bahwa dia merugikan masyarakat, untuk sementara itu dulu," jawab Hidayat, ketika ditanya sanksi apa yang patut diberikan untuk pengguna mobil murah yang mengisi tangki dengan BBM bersubsidi.

Bahkan Hidayat memiliki ide untuk memotret mobil-mobil murah yang mengisi premium di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Selain meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan, ia juga mengaku akan menggandeng operator SPBU untuk mengawasi. "Nanti ada kerja sama dengan SPBU, kita juga membuat aturan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com