Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Konsumsi BBM Subsidi oleh Mobil Murah Dimatangkan

Kompas.com - 19/11/2013, 18:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah merundingkan regulasi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, bersama produsen mobil murah.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan instansi terkait, seperti Gaikindo dan PT Pertamina (Persero), terkait apa yang bisa dilakukan untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi oleh mobil murah.

"Aturan (pembatasannya) harus jadi, tapi tidak boleh dianggap diskriminatif. Jadi, saya harus berunding dengan produsen juga," kata dia ditemui usai sidang paripurna soal LCGC, di Jakarta, Selasa (19/11/2013). 

"Tahun ini Insyaallah bisa keluar. Regulasi itu bukan anjuran. Untuk membuat sanksinya itu, masih diskusi dengan kementerian terkait karena sanksi bukan kami yang berikan," lanjut dia.

Sebelumnya, ditemui di Trade Expo Indonesia ke-28, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (16/10/2013), Hidayat mengatakan, masyarakat diminta untuk ikut mengawasi mobil-mobil murah itu, apakah menggunakan BBM bersubsidi atau tidak.

"Sanksi sosial saja bahwa dia merugikan masyarakat, untuk sementara itu dulu," jawab Hidayat, ketika ditanya sanksi apa yang patut diberikan untuk pengguna mobil murah yang mengisi tangki dengan BBM bersubsidi.

Bahkan Hidayat memiliki ide untuk memotret mobil-mobil murah yang mengisi premium di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Selain meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan, ia juga mengaku akan menggandeng operator SPBU untuk mengawasi. "Nanti ada kerja sama dengan SPBU, kita juga membuat aturan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com