Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Skandal "Subprime Mortgage", Ini Dana Cadangan yang Disiapkan JPMorgan

Kompas.com - 20/11/2013, 09:49 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber AP
WASHINGTON, KOMPAS.com — JPMorgan dihantam kerugian yang langka pada kuartal ketiga 2013, menyusul kesepakatan terkait masalah hukum bertubi-tubi untuk bank investasi ini. Sebagian kesepakatan untuk porsi investor diklaim sudah diselesaikan.

Kesepakatan yang diumumkan pada Selasa (19/11/2013) menyatakan bahwa JPMorgan harus membayar 13 miliar dollar AS atau hampir Rp 150 triliun. Denda raksasa ini harus dibayarkan bank investasi itu untuk informasi menyesatkan yang mereka lansir soal sekuritas berbasis hipotek pada 2008.

Pada 11 Oktober 2013, JPMorgan melaporkan telah menyisihkan 9,2 miliar dollar AS dari pendapatan kuartal pada rentang waktu Juli sampai September 2013 untuk keperluan ini.

Sebelumnya, JPMorgan juga sudah menempatkan dana senilai 23 miliar dollar AS sebagai dana cadangan untuk menutupi potensi biaya hukum. Nilai ini sedikit melampaui laba bersih JPMorgan selama 2012 yang tercatat mencapai 21,3 miliar dollar AS.

Perusahaan yang kini dipimpin CEO Jamie Dimon tersebut, Jumat (15/11/2013), melaporkan bahwa mereka telah menyelesaikan sebagian dari kesepakatan senilai 4,5 miliar dollar AS. Nilai tersebut dibayarkan ke institusi investor besar yang membeli sekuritas berbasis hipotek dari JPMorgan dan Bear Stearns.

Investasi, yang ter-cover dalam penyelesaian melibatkan 21 investor tersebut, adalah untuk transaksi pada rentang 2005 hingga 2008. Salah satu investor ini adalah Goldman Sachs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com