Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggabungan Pertagas-PGN Jamin Infrastruktur Gas

Kompas.com - 25/11/2013, 13:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan, merger PT Pertagas (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dapat memberikan jaminan mengenai infrastruktur gas Indonesia. Selain itu, biaya dan resiko juga bisa ditekan.

"Rencana penggabungan (Pertagas-PGN) bagus karena bisa memberikan kepastian pembangunan pipa," kata Susilo di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Saat ini, lanjut Susilo, Kementerian ESDM tengah menyusun peta jalan pipa-pipa gas dan distribusi konsumen gas. Nantinya, jika merger anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PGN itu terelasisasi, pembangunan pipa gas lebih cepat dan sesuai prioritas didukung peta jalan tersebut.

"Kita sedang menyusun map, sumber suplai, peta konsumen seluruh Indonesia dari sekarang sampai 2030, dari situ kita tahu persis, perioritas pipa dimana," ujarnya.

Begitu juga dengan pembangunan terminal terapung penerima gas (FSRU) ataupun CNG, juga perlu kerjasama antara Pertagas-PGN. Dengan demikian, adanya open access pun bisa memberikan keuntungan optimum bagi konsumen gas tanpa merusak bisnis kedua pihak. "(Tapi) Ini perlu kesepakatan bersama," katanya.

Seperti diberitakan, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan meniupkan wacana untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Nantinya, perusahaan hasil merger tersebut akan berstatus sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com