"Sudah saya sampaikan ke Pak Jokowi, perumahan yang dibangun dengan APBN sebaiknya menyelesaikan perumahan kumuh, bukan yang baru. Sehingga konsep ke depan, perumahan yang didanai dengan APBN harus dengan konsep bedol desa atau bedol RW," ujarnya, Senin (25/11/2013).
Lebih lanjut ia mengatakan nantinya, konsep bedol desa atau bedol RW itu ditawarkan kepada masyarakat seluruh RW atau seluruh RT dengan mekanisme lelang. Dengan demikian, ada perbaikan tingkat kehidupan masyarakat.
"Bapaknya tadinya tinggal di rumah kumuh, tapi anaknya jangan lagi. Mereka harus pindah ke rumah susun yang lebih bagus," imbuh mantan Dirut PLN itu.
Di sisi lain, ia juga mewanti-wanti agar pemprov DKI hati-hati dalam membuat prasyarat kepemilikan rumah. Hal itu, kata dia, agar program penyediaan rumah oleh pemprov bisa tepat sasaran.
"Memang syaratnya sederhana, dia belum punya rumah. Tapi menurut saya itu kurang keras. Ternyata dia tinggal di rumah mertua, yang notabene orang kaya," jelas Dahlan.
"Dia dapat (rumah) karena masuk klasifikasi pendaftaran. Menurut saya seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Harus bisa dinikmati masyarakat paling bawah. Bukan yang sebetulnya dia mampu beli rumah komersial tapi numpang mertua," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.