Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Paspor Melalui BNI

Kompas.com - 26/11/2013, 14:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan pembayaran pengurusan paspor melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Sebelumnya, pada Oktober 2013, uji coba pembayaran ini dilakukan melalui BNI di dua kantor imigrasi (kanim), yaitu Kanim Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

"Berdasarkan uji coba tersebut dan penyesuaian-penyesuaian kesisteman pembayaran paspor melalui BNI di kedua kanim, yang didapatkan hasil-hasil positif untuk dapat diterapkan di kanim-kanim lainnya," sebut Direktur Doklanvisfaskim Ditjen Imigrasi Asep Kurnia dalam siaran persnya.

Untuk tahap pertama, mulai Senin (25/11/2013), pembayaran paspor melalui BNI diimplementasikan di 50 kanim. "Ke-50 kanim tersebut terdiri dari 33 kanim kelas I di ibu kota provinsi, 17 kanim di wilayah Jabodetabek serta kanim Cilegon," ujarnya.

Tahap kedua, mulai 9 Desember 2013, pembayaran melalui BNI akan dilaksanakan di 35 kanim, yang kesemuanya terdiri dari kanim kelas II di seluruh Indonesia.

Tahap ketiga, mulai tanggal 16 Desember 2013, pembayaran melalui BNI akan dilaksanakan untuk 30 kanim, baik kanim kelas II yang tersisa maupun kanim kelas III.

"Diharapkan, dengan telah diterapkannya pembayaran melalui BNI ini, terkait dengan fungsi keimigrasian di bidang pelayanan, khususnya pelayanan paspor, (prosesnya) semakin menjadi lebih baik, transparan, dan mengeliminir adanya pungutan-pungutan liar yang mungkin terjadi pada saat pemberian pelayanan," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com