Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Gunakan Produk Lokal untuk Transportasi Publik

Kompas.com - 26/11/2013, 20:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian meminta Pemda menggunakan kendaraan buatan lokal untuk tranportasi publik, ketimbang harus terus-menerus impor dari luar.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menuturkan, saat ini produsen kendaraan lokal sudah bisa memenuhi 95 persen kebutuhan dalam negeri.

“Kita sudah bisa bikin angkutan umum, truk dan bus 100.000 setahun. Bus sendiri kita bisa bikin 4.000-5.000 setahun. Sebetulnya kapasitas kita cukup. Kalau bisa diutamakan produk dalam negeri. Karena yang mengerjakan kan orang lokal,” kata Budi ditemui di kantor Menko, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Budi menjelaskan, kebutuhan angkutan umum domestik mencapai 330.000 unit per tahun. Ia mengklaim, produsen lokal sudah bisa memenuhi sebanyak 95 persen dari kebutuhan domestik. Berkembangnya industri transportasi lokal dikarenakan sejak tahun 2000, pemerintah telah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai atas Baran Mewah (PPnBM) untuk produk tersebut.

Namun demikian, produsen lokal tetap dikenai kewajiban membayar Pajak Petambahan Nilai (PPn) serta Pajak Daerah. Selain pertumbuhan dari produsen transportasi itu sendiri, ia menambahkan perusahaan karoseri juga mengalami pertumbuhan yang pesat.

Karoseri merupakan komponen tambahan yang di pasangkan dan di rakit di atas sasis. “Sudah ada 500 industri karoseri. Mungkin sama yang tidak terdaftar ada sekitar 1.000 perusahaan. Itu yang buat body-nya,” imbuh Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com