Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekanan Neraca Migas Semakin Berat, BI Desak Reformasi Energi

Kompas.com - 28/11/2013, 13:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan defisit neraca berjalan yang berlangsung selama 9 triwulan terus meningkatkan tekanan atas depresiasi rupiah.

Kondisi tersebut menjadi kendala bagi kesinambungan perekonomian agar terus tumbuh di lintasan yang lebih tinggi. Agus mengatakan meningkatnya kerentanan current account deficit disebabkan adanya pergeseran sektor ekspor ke ekstraktif diperburuk dengan adanya trend deindustrialisasi.

Menurutnya, Indonesia sebetulnya bisa terus mengembangkan industri sumber daya alam. Namun, sayangnya belum ada kemudahan-kemudahan dan fasilitas untuk mengembangkan industri pemrosesan sumber daya alam dengan nilai tambah lebih tinggi.

Dengan demikian, impor bahan bakar minyak (BBM) terus melesat, dan akibatnya defisit neraca minyak dan gas (migas) meningkat tajam.

"Dalam pandangan kami semakin mendesak bagi kita untuk melakukan reformasi energi dan menggenjot investasi pada bidang migas yang berorientasi domestik dan ekspor. Serta menggalakkan pengguanan energi alternatif dan terbarukan," kata Agus dalam Kompas 100 CEO Forum, yang digelar Rabu (27/11/2013).

Lebih lanjut ia menambahkan, meningkatnya konsumsi BBM juga mendorong importasi minyak dan menekan neraca migas. Peningkatan konsumsi BBM sebut Agus, diperparah dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor.

"Sekitar 20 persen dari total impor merupakan impor barang-barang yang berkaitan dengan BBM dan kendaraan bermotor," imbuhnya.

Oleh karena itu, menurutnya, ada beberapa inisiatif untuk mengurangi konsumsi BBM yang bisa ditempu. Diantaranya yakni peningkatan pajak progresif kendaraan bermotor, kewajiban penggunaan kendaraan bermotor untuk asuransi, serta pengetatan emigi gas untuk kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com