Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kisah di Balik Pengangkatan Dirut BUMN Termuda

Kompas.com - 28/11/2013, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan baru saja mengangkat Laily Prihatiningtyas sebagai Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, sekaligus menjadi dirut BUMN termuda dengan usia belum genap 28 tahun.

Ada latar belakang yang membuat Dahlan mengangkat Laily sebagai dirut di BUMN kepariwisataan itu. Dahlan mengungkapkan, sebelum mengangkat Laily, BUMN tersebut sempat dipegang oleh Ricky Siahaan, mantan Dirut PT Kertas Leces.

Sehubungan dengan pengangkatan Ricky, Dahlan mengaku telah salah dan lalai saat meloloskan orang yang tidak berkompeten untuk duduk di posisi tersebut.

Menurut Dahlan, Ricky dinilai memiliki pengalaman dan rekam jejak yang buruk saat menjadi direksi di PT Kertas Leces. Hal ini lantaran perusahaan tersebut tidak mengalami kemajuan dan malah mengalami kemunduran.

"Saya ngomong, saya merasa bersalah, bahwa saya telah menandatangani direksi yang saya rasa kurang teliti. Kenapa? Karena paraf saya lihat lengkap (SK pengangkatan), ternyata dirut yang diangkat itu mantan direktur BUMN yang selama ini berkinerja buruk," tuturnya Kamis (28/11/2013).

Setelah mengetahui hal tersebut, Dahlan memerintahkan Deputi Kementerian BUMN untuk mencabut surat keputusan pengangkatan Ricky. Padahal, Ricky belum genap seminggu menjabat sebagai direktur utama di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.

"Tapi, untung ketahuan beberapa hari kemudian. Saya minta dicabut. Saya enggak mau dirut baru malah membuat perusahaan menjadi buruk dan semakin buruk. Kalau saya disalahkan baru angkat orang, saya terima. Tapi, saya enggak mau direksi perusahaan baik berasal dari direksi perusahaan buruk," katanya.

Menurut Dahlan, dalam proses pengangkatan, seseorang bisa menjadi seorang direksi melalui fit and proper test bukanlah sebuah jaminan. Menurutnya, yang terpenting adalah track record orang tersebut.

"Setelah fit and proper dilihat juga track record-nya. Kami mohon maaf koreksi SK ini dan enggak ada persoalan," tegasnya. (Rr Dian Kusumo Hapsari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com