Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal 2014, OJK Luncurkan "Roadmap" GCG

Kompas.com - 04/12/2013, 17:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan peta jalan (roadmap) tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) bagi industri jasa keuangan, Januari 2014.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengaku sudah membaca draf peta jalan GCG. Ia mengatakan, awal Januari 2014, OJK mulai mengajak industri jasa keuangan agar memiliki tata kelola yang baik.

"Ini bukan semata kepentingan regulator, melainkan juga kepentingan perusahaan agar industri itu berkelanjutan dan semua orang bisa bahagia," terang Muliaman terkait peta jalan GCG, di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Dalam diskusi "Risk and Governance Summit 2013", Muliaman mengatakan bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah menyangkut GCG, termasuk di OJK. Lembaga ini juga berupaya memperbaiki penerapan GCG.

Muliaman mengingatkan, beberapa waktu lalu OJK baru saja meluncurkan wistle blowing system. Ditemui seusai forum, Muliaman menuturkan, industri jasa keuangan yang sehat hanya bisa dibangun jika ada tata kelola yang baik.

"Oleh karena itu, apa yang kita ingin mulai adalah perbaikan itu agar kemudian terjadi prinsip good governance di industri jasa keuangan," tuturnya.

Penerapan GCG di industri jasa keuangan tak hanya menyehatkan industrinya sendiri, tetapi yang terpenting juga soal perlindungan konsumen.

"Kalau governance-nya baik, beberapa isu yang terkait korupsi, kemudian penyalahgunaan wewenang, dan lain sebagainya, itu tidak terjadi lagi," harap Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com