Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keluhkan Banyaknya Pemeriksaan oleh Pemerintah

Kompas.com - 06/12/2013, 20:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, pelaku usaha banyak yang mengeluhkan ketidakpastian hukum.

Pengamat hukum bisnis Dhaniswara Harjono mengatakan para pelaku usaha sebenarnya telah patuh terhadap peraturan yang berlaku.

"Dunia usaha merasa gundah, galau, karena seringkali ada ketidakpastian hukum dalam berusaha. Kita sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, tapi kadang kita juga terjerat hukum," kata Dhaniswara pada diskusi "Korupsi, Kriminalisasi Dunia Usaha," Jumat (6/12/2013).

Di samping itu, Dhaniswara juga mengeluhkan peraturan yang tumpang-tindih. Peraturan-peraturan itu memiliki persepsi dan makna yang berbeda. Dalam pemeriksaan pun terdapat berbagai instansi yang terlibat.

"Kita diperiksa berbagai macam instansi. Kita sudah punya namanya internal audit. Lalu ada eksternal audit, yang sudah go public diperiksa Bappepam. Kalau ada laporan masyarakat kita diperiksa ombudsman. Tiap tahun kita diperiksa BPKP. Kalau begini caranya, kapan kerjanya? Diperiksa terus," ujarnya.

Lebih lanjut, Dhaniswara mengungkapkan bila ketidakpastian hukum masih terjadi, maka dunia usaha tidak akan mampu bersaing pada tahun 2015 mendatang.

"Kita selalu dipacu tahun 2015 ada Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kita akan bersaing secara bebas dengan negara-negara lain, tapi kita masih diusik dengan masalah-masalah itu. Ada saja dunia usaha terhambat karena ada ketidakpastian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com