Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keluhkan Banyaknya Pemeriksaan oleh Pemerintah

Kompas.com - 06/12/2013, 20:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, pelaku usaha banyak yang mengeluhkan ketidakpastian hukum.

Pengamat hukum bisnis Dhaniswara Harjono mengatakan para pelaku usaha sebenarnya telah patuh terhadap peraturan yang berlaku.

"Dunia usaha merasa gundah, galau, karena seringkali ada ketidakpastian hukum dalam berusaha. Kita sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, tapi kadang kita juga terjerat hukum," kata Dhaniswara pada diskusi "Korupsi, Kriminalisasi Dunia Usaha," Jumat (6/12/2013).

Di samping itu, Dhaniswara juga mengeluhkan peraturan yang tumpang-tindih. Peraturan-peraturan itu memiliki persepsi dan makna yang berbeda. Dalam pemeriksaan pun terdapat berbagai instansi yang terlibat.

"Kita diperiksa berbagai macam instansi. Kita sudah punya namanya internal audit. Lalu ada eksternal audit, yang sudah go public diperiksa Bappepam. Kalau ada laporan masyarakat kita diperiksa ombudsman. Tiap tahun kita diperiksa BPKP. Kalau begini caranya, kapan kerjanya? Diperiksa terus," ujarnya.

Lebih lanjut, Dhaniswara mengungkapkan bila ketidakpastian hukum masih terjadi, maka dunia usaha tidak akan mampu bersaing pada tahun 2015 mendatang.

"Kita selalu dipacu tahun 2015 ada Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kita akan bersaing secara bebas dengan negara-negara lain, tapi kita masih diusik dengan masalah-masalah itu. Ada saja dunia usaha terhambat karena ada ketidakpastian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com