Bentuk kerjasama refinancing KPR syariah ini berupa mudharobah dengan jangka waktu 5 tahun. Adapun nilai investasi kerjasama ini mencapai Rp 13 miliar.
"Kenaikan BBM, suku bunga acuan (BI Rate), inflasi belum lagi ekonomi global membuat tantangan bagi kami. Sehingga diharapkan melalui kerjasama ini dapat mendukung pengembangan produk KPR Syariah dalam dana jangka panjang karena KPR merupakan pembiayaan jangka panjang atau investasi," kata Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto di kantornya, Rabu (11/12/2013).
Kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan pembiayaan KPR Syariah dengan menggunakan dana jangka panjang. Selain itu, kerjasama tersebut dapat mendorong tumbuhnya portofolio pembiayaan pemilikan rumah agar dapat digunakan untuk mengakses dana dari pasar modal.
"Berapapun jumlah mulai awal kerjasama yang penting akhir jumlah kerjasamanya. BJB Syariah mulai berdiri tahun 2010, diharapkan kerjasama ini dapat menjadi langkah awal kami," kata Direktur Utama BJB Syariah Ahmad Riawan Amin pada kesempatan sama.
Hingga saat ini SMF telah melakukan refinancing pembiayaan perumahan syariah untuk 6 bank syariah yang hingga Desember 2013 mencapai Rp 2,29 triliun. Seluruhnya disalurkan untuk KPR Syariah dengan plafon hingga Rp 500 juta. Hingga November 2013 SMF telah menyalurkan pembiayaan konvensional maupun syariah mencapai Rp 1,74 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.