Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Denda yang Harus Ditanggung RI Jika Telat Bayar Inalum

Kompas.com - 11/12/2013, 18:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Janji pemerintah Indonesia selambatnya 19 Desember 2013 sudah mentransfer uang pembelian saham PT Inalum Asahan Aluminium tetap dinantikan pihak Jepang. Apabila gagal bayar ada denda sesuai isi kontrak kesepakatan kedua pihak.

"Saya yakin pihak Indonesia akan menepati janji pembayaran jual beli saham Inalum tersebut," papar Mikio Mizuguchi, President PT Inalum Asahan Aluminium dalam wawancara khusus dengan Tribunnews.com, Rabu (11/12/2013) siang, di kantor Nippon Asahan Aluminium Co.Ltd (NAA) di Tokyo.

Apabila terlambat membayar, pihak Indonesia diharuskan membayar denda, "Biasa kan dalam kontrak pasti ada klausul denda demikian," papar Moriaki Tanabe, Representative Director dan Acting President NAA.

Berapa besar denda tersebut? Setelah ditelusuri, jumlahnya sekitar 44 juta dollar AS per tahun atau 3,67 juta dollar AS sebulan, yang harus dibayar Indonesia apabila terlambat sebulan.

Dengan demikian sebenarnya saat ini walaupun kontrak jual beli telah ditandatangani bersama (9/12/2013), masih ada satu sisa transaksi yaitu penyelesaian pembayaran sesuai kontrak jual beli saham tersebut sebesar 556,7 juta dollar AS.

"Mudah-mudahan semua pembayaran berjalan lancar sesuai janji," tambah Mizoguchi lagi yang tidak akan kembali ke Indonesia, walaupun masih tercatat sebagai President PT Inalum sampai dengan pelunasan pembayaran kontrak.

Mizoguchi merupakan salah satu "bapak pendiri" Inalum. Karena telah bergabung ke perusahaan itu sejak awal perusahaan dibangun, Januari 1975. Saat itu dia masih menjadi staf teknis. Lalu pada tahun 2002-2007 dipercaya menjadi President Inalum dan kembali lagi menjadi presiden sejak Juli 2012 sampai dengan sekarang.

Mengapa dua kali jadi presiden? "Tidak tahu tanya saja pemegang saham, saya hanya mengikuti permintaan pemegang saham. Mungkin karena saya dianggap yang paling tahu mengenai Inalum makanya dipercayakan kedua kali," paparnya pria berusia 67 tahun ini.

Ketika ditanya apabila ada permintaan kembali ke Indonesia, misalnya sebagai penasihat Inalum apakah bersedia, "Tak mungkin itu terjadi dan kalaupun ada permintaan, saya juga masih pikir-pikir karena usia sekarang sudah punya usia," paparnya.

Lagipula tambahnya, Inalum sangat baik dikelola orang Indonesia sendiri karena transfer teknologi sudah diberikan bahkan saat awal Inalum didirikan. (Richard Susilo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com