Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamsostek Janjikan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Hanya 30 Menit

Kompas.com - 16/12/2013, 10:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -  Direktur Kepesertaan PT Jamsostek (Persero), Junaedi menjanjikan,  para pekerja sektor formal atau pun informal yang menjadi  peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dapat melakukan klaim santunan dengan waktu maksimal 30 menit saja.

"Jika lebih (dari 30 menit), itu artinya ada data yang missed, dan membutuhkan waktu lagi untuk mengurus proses klaim," kata dia sosialisasi di Tangerang, Minggu (15/12/2013).

Sebagaimana diketahui mulai 1 Januari 2014 nanti, PT Jamsostek (Persero) akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Ini akan menjadi badan yang memberikan jaring pengaman dalam empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, serta jaminan kesehatan.

Dalam sosialisasi tersebut, Junaedi menuturkan, peserta akan mendapat manfaat asuransi dan santunan. Jika mengalami kecelakaan kerja, pekerja sektor formal akan mendapatkan biaya transportasi sampai menuju layanan kesehatan.

Tak hanya itu, mereka juga akan mendapat biaya pengobatan dan penyembuhan sebesar Rp 20 juta, ditambah santunan sebesar Rp 20 juta. Sementara bagi pekerja sektor informal, tidak diberikan tambahan santunan. Adapun kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar 48 kali gaji.

"Sedangkan santunan cacat anatomi, misal terpotong satu ruas jari, akan kita berikan 80 kali upah pekerja, baik formal maupun informal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com