Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokade Bandara Lebih Parah ketimbang Larangan Terbang Eropa

Kompas.com - 23/12/2013, 10:59 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Tindakan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, yang menutup bandara secara sepihak, Sabtu (21/12/2013) lalu, dinilai memalukan. Mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyebut hal ini sebagai berita menyedihkan bagi insan dirgantara.

"Peristiwa ini, menurut saya yang telah bekerja hampir dua puluh tahun di dunia penerbangan, jauh lebih parah dibandingkan dengan air ban yang dilakukan oleh Komisi Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Peristiwa semacam ini merupakan peristiwa pertama di dunia," ujar Jusman dalam akun Facebook-nya, Senin (23/12/2013) pagi.

Ia memberi contoh bahkan di negara konflik, seperti Afganistan, Libya, Suriah, dan Afrika Tengah, semua otoritas bandara berupaya dengan gigih menjaga agar maskapai penerbangan sipil dapat tetap melayani penumpang dengan aman.

"Setiap upaya untuk melumpuhkan bandara pasti dengan cepat diatasi oleh aparat keamanan kepolisian maupun militer. Bandara adalah wilayah amat vital dan hanya ada satu otoritas di sana, yakni Otoritas Penerbangan Sipil atau Otoritas Penerbangan Militer," jelas Jusman.

Jusman menegaskan, tidak ada kelompok bersenjata atau tidak yang dapat dibenarkan melumpuhkan bandara. Sekalipun dalam masa tanggap darurat, bandara harus dijaga tetap steril dari gangguan keselamatan penerbangan.

Lanjut Jusman, saat Uni Eropa tidak mengizinkan maskapai dari Indonesia melintas dan mendarat di bandara seluruh Eropa pada tahun 2007, otoritas penerbangan sipil Indonesia tegas menyebut hal itu bentuk keangkuhan Eropa. Larangan terbang dinilai bentuk pelanggaran Konvensi Chicago yang memberi jaminan kebebasan terbang yang dipayungi kerja sama bilateral atau konvensi internasional.

"Sebuah larangan terbang dalam dunia penerbangan tidak boleh dilakukan atas dasar 'hukuman atau sanksi', melainkan didasarkan pada proses audit untuk mengembangkan dan membangun safety management system yang didasarkan pada just culture, budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan kehati-hatian," tegas Jusman.

Seperti diberitakan, Marianus sempat memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013) dari pukul 06.15-09.00 WIB. Perintah tersebut karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat ditutupnya bandara secara sepihak dengan diduduki aparat Satpol PP, penerbangan terganggu.

Pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa yang batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena anggota Satpol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com