Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pengumuman Hasil Tes CPNS Jalur LJK

Kompas.com - 23/12/2013, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar memastikan bahwa hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK) untuk pelamar umum akan diumumkan pada Selasa (24/12/2013).

“Pengumuman hasil tes CPNS tidak molor lagi. Besok, (Selasa, 24/12/2013), para peserta tes bisa melihat pengumuman,” kata Azwar di Jakarta, kemarin.

Menurut Azwar, hasil tes yang akan diumumkan besok merupakan hasil tes sistem seleksi CPNS untuk pelamar umum yang menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK). Adapun untuk tenaga honorer kategori II (K-II) akan diumumkan pada minggu keempat Januari.

Mengenai adanya sejumlah daerah yang menolak mengumumkan hasil TKD seleksi CPNS pada Selasa besok, Azwar mengakui sudah menerima laporan mengenai hal itu.

Menurut dia, tidak masalah mereka meminta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS mengumumkan lebih dahulu hasil seleksi TKP CPNS sebelum daerah-daerah itu mengumumkannya.

"Mereka minta Panselnas yang mengumumkan duluan. Kalau bagi kami tidak masalah, Panselnas akan tetap mengumumkan hasil TKD pada 24 Desember," ujar Azwar.

Menteri PAN-RB itu membantah bahwa pemilihan tanggal 24 Desember yang mendekati hari libur Natal dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan kemarahan massal peserta seleksi CPNS yang mungkin hasilnya tidak memuaskan.

"Ah tidak juga, kebetulan aja Panselnas dan konsorsium baru menyelesaikan datanya mendekati perayaan Natal," kilahnya.

Azwar menegaskan, bagi yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus menjalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Setelah itu, baru dilakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Yang pasti mereka terhitung CPNS per 1 Januari 2014," pungkas Azwar. (Dikky Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com