Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2013, 21:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru akan menangani masalah Bank Mutiara setelah 31 Desember 2013, yakni berbarengan dengan berakhirnya fungsi pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia (BI).

"Resminya urusan Bank Mutiara sampai dengan 31 Desember 2013 masih di BI sehingga instrumennya masih ditangani berdua antara BI dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). OJK belum dilibatkan," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon pada Jumpa Pers Tutup Tahun 2013 di Kantor Pusat OJK, Senin (23/12/2013).

Setelah tanggal 31 Desember 2013 atau berpindahnya secara resmi pengawasan perbankan dari BI ke OJK, kata Nelson, permasalahan terkait Bank Mutiara tentu saja akan dilanjutkan prosesnya oleh OJK. Ia pun berharap permasalahan tersebut dapat menemukan titik cerah.

"Mudah-mudahan hari-hari ini bisa mendapatkan solusi, bahwa kebutuhan tambahan PMS (penambahan modal sementara) hari ini finalisasi. Mudah-mudahan rampung lah ini. Saya dengar LPS sudah siap untuk menambah PMS ya," tuturnya.

Terkait proses pengawasan dan penyelesaian masalah oleh OJK nantinya, Nelson mengaku pihaknya akan mempelajari langkah-langkah yang ditempuh BI dan OJK. Ia mengatakan sepanjang permasalahan itu belum dirampungkan BI, OJK akan meneruskannya.

"Kita lihat dulu penyelesaiannya BI dan LPS. Ya sepanjang belum selesai di BI akan kita tangani. Artinya prinsipnya semua yang di BI belum selesai itu menurut undang-undang akan dialihkan ke OJK. Nanti kita lihat kelengkapan dari proses yang sudah dilakukan teman-teman kita di BI. Kalau memang diperlukan proses administrasi tambahan atau proses dari awal lagi nanti kita lihat," jelasnya.

Seperti diberitakan, LPS memberikan suntikan penambahan modal kepada Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun agar rasio kecukupan modal (capital adequancy ratio/CAR) bank tersebut menembus 14 persen. LPS mengatakan tindakan penambahan modal dilakukan sebagai salah satu upaya LPS menyelamatkan bank yang tergolong gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com