Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/12/2013, 14:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menyediakan keterbukaan informasi kepada konsumen dan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyediakan layanan konsumen via telepon atau call center.

"Kami mengharapkan BPJS ini nantinya memiliki call centre seperti OJK, dan kapasitasnya harus lebih besar sehingga bisa melayani lebih dulu," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani pada Workshop Pengawasan terhadap BPJS, Selasa (24/12/2013).

OJK saja, lanjut Firdaus, menerima sekitar 200 hingga 300 pengaduan industri keuangan non bank melalui call center. Dengan adanya layanan BPJS, Firdaus memperkirakan jumlah pengaduan dapat mencapai ribuan.

"Sekarang saja setiap minggu kami menerima 200 sampai 300 komplain. Kalau BPJS jalan bisa ribuan (pengaduan)," jelasnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan mulai tanggal 1 Januari 2014 mendatang BPJS ditargetkan akan melayani sekitar 125 hingga 1 juta peserta di seluruh Indonesia. Adapun pada tahun 2019 BPJS diharapkan dapat melayani seluruh masyarakat Indonesia.

Ia berharap BPJS dapat melayani bagi masyarakat dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera.

"Pasti ada orang yang komplain, akan banyak jumlahnya. Tapi yang terpenting adalah bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com