Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10,3 Juta Rakyat Miskin Terancam Tak Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 26/12/2013, 12:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) memastikan pada 2014 menyatakan, 10,3 juta rakyat miskin terancam tidak menerima jaminan kesehatan.

Dalam diskusi bertajuk 'Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Seluruh Rakyat 1 Januari 2014 Terancam Gagal, Bagaimana Sikap Rakyat??', Kamis (26/12/2013), Sekjen KAJS Said Iqbal menuturkan, berdasarkan data TNP2K 2011 terdapat 96,7 juta orang miskin dan tidak mampu.

"Faktanya, pemerintah hanya memberikan mengcover 86,4 juta jiwa penerima bantuan iuran (PBI)," kata Said.

Pengkuotaan ini, kata Said, jelas-jelas telah melanggar konstitusi, yakni UU No.40/2004 tentang SJSN dan UU No.24/2011 tentang BPJS. Said menegaskan, berdasarkan konstitusi pemerintah wajib memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat tanpa kecuali.

Jumlah rakyat miskin dan orang tidak mampu yang tak tercover bisa jadi lebih besar. Pasalnya, itu belum termasuk rakyat miskin dan tidak mampu yang sampai saat ini tidak masuk menjadi peserta Jamkesda dan Jamkesmas.

Sementara itu, Presidium KAJS Indra Munaswar mengatakan, pemerintah tidak bisa berdalih dengan lemahnya kemampuan fiskal. Ia menyebut ada ruang fiskal antara Rp 360 triliun hingga Rp 450 triliun, serta SILPA tiap tahun berkisar Rp 45 triliun.

"Jika diasumsikan PBI yang ditanggung 150 juta, dengan besaran iuran Rp 20.000 per jiwa maka hanya Rp 36 triliun setiap tahun," kata Indra.

"Jadi, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak menyertakan seluruh rakyat fakir miskin dan orang tidak mampu, sudah termasuk Jamkesda, menjadi Peserta Jaminan Kesehatan mulai 1 Januari 2014," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com