Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Newmont, Bupati Sumbawa Barat Surati Presiden SBY

Kompas.com - 26/12/2013, 16:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Zulkifli Muhadli mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diberi kelonggaran untuk tetap bisa mengekspor mineral mentah setelah berlakunya UU No 4/2009 tentang Minerba pada 12 Januari 2014 mendatang.

"Saya telah surati Presiden tolong ditunda. Kami mendukung UU tersebut, tapi tolong ditunda sampai mereka (Newmont) ada smelter (pabrik pemurnian bijih mineral)," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Bupati berdalih, permintaan itu diajukan lantaran khawatir terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca-diberlakukannya UU Minerba. Sebagaimana diketahui, NNT hanya mampu memproduksi ore (bahan tambang mentah) sebanyak sekitar 800.000 ton per tahun.

Dari total produksi tersebut, smelter di Gresik, Jawa Timur, hanya mampu menyerap 30 persen. Jika mulai 12 Januari 2014 perusahaan yang berinduk pada Amerika Serikat itu tak boleh lagi mengekspor ore, praktis produksinya terpaksa diturunkan sesuai kapasitas serap smelter Gresik.

Hal tersebut menyebabkan kemungkinan adanya PHK. Tak mau terjadi banyak PHK di daerahnya, Zulkifli meminta kelonggaran untuk Newmont.

Bahkan, ia pun menyebut jika Newmont digantikan PT Antam Tbk, hal itu tidak akan banyak membantu. Pasalnya, belum ada smelter di Sumbawa Barat.

"Penetapan UU Minerba tidak bisa dilaksanakan hari ini karena akan ada multiplier effect. PHK akan terjadi di wilayah Sumbawa Barat karena larangan ekspor ini. Walaupun Newmont diganti oleh Antam, itu akan sama saja karena enggak ada satu pun smelter di wilayah Sumbawa Barat," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com