Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Debitor Nakal Bank Mutiara Harus Ditindak

Kompas.com - 29/12/2013, 19:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo meminta debitor-debitor nakal penyebab tergerusnya modal Bank Mutiara segera ditindak. Agus mengapresiasi inisiatif dan komitmen LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk menyuntikkan tambahan modal bagi Bank Mutiara. Ia menyatakan, dengan suntikan modal tersebut, rasio kecukupan modal bank tersebut telah dirasa baik.

"Tetapi kami titipkan kepada manajemen Bank Mutiara dan pemegang saham, kali ini adalah LPS, untuk betul-betul fokus mengelola bank dengan hati-hati dan baik dan konsen dari 5 debitor yang menyebabkan kredit bermasalah. Apa yang E, P, S, T, atau yang kelima itu juga ditindaklanjuti dengan baik," ujar Agus di kantornya, Jumat (27/12/2013) lalu.

Agus menjelaskan, kondisi kredit kelima debitor mulai bermasalah pada semester I 2013. Lebih lanjut, Agus berharap semua pihak terkait harus mendukung Bank Mutiara agar memperoleh keadilan.

"Kalau ada debitor-debitor nakal harus ditindak. Jangan kemudian seperti kemarin tahu-tahu kualitas kreditnya jatuh," tegas dia.

Oleh karenanya, Agus mengatakan, BI mendukung upaya LPS untuk menyehatkan Bank Mutiara. Ia pun kembali menegaskan perlunya menindaklanjuti kelima debitor bermasalah bank ex-Bank Century tersebut.

"Jadi kami menekankan bahwa BI mendukung komitmen LPS. Kita sambut baik komitmen untuk mengoperasionalkan bank dengan baik dan sehat dilakukan, tetapi harus ditindaklanjuti kredit bermasalah. Paling tidak dari lima itu deh, supaya bisa kembali uangnya dan menjaga kesehatan (bank)," ungkap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com