Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 68 Persen, Harga Elpiji 12 Kg Menjadi Rp 117.708

Kompas.com - 02/01/2014, 07:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — PT Pertamina (Persero) per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen.

Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Rabu (1/1/2014), mengatakan, kenaikan harga itu dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kg yang rata-rata Rp 6 triliun per tahun.

"Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 pukul 00.00, Pertamina memberlakukan harga baru elpiji nonsubsidi 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg," katanya.

Menurut Ali, besaran kenaikan di tingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah (supply point).

Dengan kenaikan Rp 3.959 per kg tersebut, maka kenaikan harga per tabung elpiji 12 kg mencapai Rp 47.508. Sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kg adalah Rp 5.850 per kg atau Rp 70.200 per kg, yang berlaku sejak 2009. Dengan demikian, harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp 117.708 per tabung.

Ali mengatakan, setelah kenaikan harga, Pertamina masih merugi Rp 2.100 per kg. "Sebab, harga pokok perolehan elpijinya sudah mencapai Rp 10.785 per kg," katanya.

Kerugian bisnis elpiji 12 kg yang ditanggung Pertamina dilatarbelakangi oleh harga pembelian sesuai pasar dan penurunan nilai tukar rupiah.

Pada 2013, Pertamina mencatat penjualan elpiji 12 kg mencapai 977.000 ton dengan harga pokok perolehan rata-rata 873 dollar AS per ton.

Dengan angka-angka itu, maka perkiraan kerugian Pertamina pada 2013 mencapai Rp 5,7 triliun. "Kerugian ini tentunya tidak sehat secara korporasi karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat," ujarnya.

Ali juga mengatakan, kenaikan harga merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut kerugian bisnis elpiji nonsubsidi pada 2011-Oktober 2012 sebesar Rp 7,73 triliun sebagai kerugian negara.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya telah melaporkan kenaikan harga kepada Menteri ESDM Jero Wacik sesuai amanat Pasal 25 Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Ia menambahkan, dengan pola konsumsi elpiji 12 kg masyarakat, kenaikan harga tersebut akan memberikan dampak tambahan pengeluaran sampai Rp 47.000 per bulan atau Rp 1.566 per hari.

"Kami meyakini, kenaikan ini tidak akan banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat, mengingat konsumen elpiji 12 kg adalah kalangan mampu," katanya.

Sementara itu, untuk konsumen ekonomi lemah dan usaha mikro, pemerintah telah menyediakan elpiji tiga kg bersubsidi yang harganya lebih murah.

Ia melanjutkan, Pertamina telah mengembangkan sistem monitoring penyaluran elpiji 3 kg (simol3k) yang akan mengatasi kekhawatiran migrasi konsumen 12 kg ke 3 kg pascakenaikan.

Sistem telah diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia mulai Desember 2013. "Dengan adanya sistem ini, kami dapat memonitor penyaluran elpiji 3 kg hingga level pangkalan berdasarkan alokasi daerahnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com