Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Membengkak, Pemerintah Bisa Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Kompas.com - 02/01/2014, 13:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Boediono menyatakan pemerintah siap kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bila konsumsi BBM terus saja meningkat.

"Kalau suatu saat membutuhkan pengendalian yang lebih pakem, saya kira pemerintah tidak akan ragu melakukan (menaikkan harga BBM), itu kalau," kata Boediono pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1/2014).

Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi diakui Boediono dapat dikatakan efisien guna memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan Indonesia jika konsumsi BBM terus meningkat tanpa ada perimbangan produksi dalam negeri.

Meskipun demikian, ia mengaku volume BBM hingga saat ini masih dalam kondisi seperti apa yang telah direncanakan pemerintah dalam APBN. "Faktor risiko produksi dalam negeri adalah konsumsi BBM. Volume yang ditargetkan masih on track. Ini perlu dijaga. Kalau butuh action untuk mengendalikan dengan cara lebih pakem dari peningkatan konsumsi, pemerintah tidak akan ragu," jelas Boediono.

Terkait masalah harga minyak, ia mengatakan saat ini harga minyak sudah sesuai antara supply dan demand. Harga minyak, kata dia, merupakan Wakil Presiden RI Boediono mengaku harga minyak saat ini sudah pas, dalam hal ini sesuai dengan suply dan demand.

Harga minyak adalah salah satu hal yang perlu diperhatikan di tahun 2014 dalam mempengaruhi kinerja perekonomian Indonesia melalui catatan defisit neraca transaksi berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com