Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Harga Elpiji, Pemerintah Hanya Bisa Mengimbau

Kompas.com - 06/01/2014, 10:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram (kg) tidak perlu melalui persetujuan pemerintah dan DPR.

Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2014), menuturkan, dalam UU BUMN, keputusan menaikkan harga elpiji 12 kg bisa ditentukan sendiri oleh Kementerian BUMN dan Pertamina dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Dalam UU BUMN disebutkan yang di dalam RUPS itu 100 persen (kewenangan) menteri (BUMN). Tidak perlu dipertentangkan begini, ini sudah menjadi keputusan RUPS. Tidak ada yang salah dalam prosesnya," ujar Hatta.

Selain itu, ia juga menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi kenaikan harga elpiji nonsubsidi tersebut. Pemerintah dalam hal ini Presiden hanya merekomendasikan kepada kementerian terkait, yakni BUMN, untuk segera menggelar RUPS guna mengoreksi kenaikan harga.

Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan, agenda di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pagi ini adalah untuk konsultasi dari PT Pertamina (persero) akibat kerugian dari bisnis gas nonsubsidi. Kerugian inilah yang mendasari Karen Agustiawan dan tim menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kg, yang pada akhirnya berimbas pula terhadap kelangkaan elpiji subsidi 3 kg.

"Biar jelas duduk persoalannya, elpiji 12 kg tidak masuk subsidi. Itu kewenangan korporat. Dia tidak ada kewajiban untuk konsultasi ke saya," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, mulai 1 Januari 2014 Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen. Dengan kenaikan Rp 3.959 per kg, harga elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com