Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi UU Minerba Bisa Jadikan RI Negara Industri bisa Terujud

Kompas.com - 07/01/2014, 16:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba) mutlak dijalankan.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, jika aturan minerba berjalan, hal itu akan menghasilkan nilai tambah yang sangat signifikan. Nilai tambah itu, sebut Marwan, bukan hanya soal dari bijih mineral mentah berubah menjadi mineral olahan, namun juga penyerapan tenaga kerja karena pembangunan pabrik pemurnian bijih mineral (smelter) saja.

"Contohnya bauksit diolah menjadi alumina. Alumina diproses oleh Inalum, jadi aluminium. Kalau itu diproses lebih lanjut jadi komposit, itu bisa untuk kegiatan industri. Misalnya, 40-50 persen komponen motor pakai hasil industri ini, jadi tidak lagi kita impor," kata dia, di Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Lebih lanjut ia mengatakan, pertumbuhan industri hilir mendorong penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, daya beli meningkat yang ujung-ujungnya akan mengerek gross domestic product (GDP).

GPD yang naik imbuh Marwan, akan menambah penerimaan negara dari pajak, yang akhirnya akan bagus juga untuk mendongkrak APBN. Anggaran APBN jika diserap dan dijalankan dengan benar, dapat dirasakan manfaatnya untuk seluruh lapisan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com