Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Juta WNI "Diekspor" Jadi TKI Sepanjang 2013

Kompas.com - 08/01/2014, 09:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 512.168 tenaga kerja Indonesia (TKI) dikirim ke 160 negara pada tahun 2013. Dari jumlah itu, sebanyak 285.197 TKI bekerja di sektor formal dan 226.871 untuk sektor pekerjaan informal.

Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menyebutkan, TKI yang paling banyak ditempatkan ditujukan untuk bagian domestic worker.

"Urutan teratasnya, domestic worker 168.318 orang, plantation worker 47.598 orang, operator 46.799 orang, dan caretaker ada 45.751 orang," kata Jumhur dalam konferensi persnya di kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Dia mengatakan, berdasarkan provinsi, Jawa Barat menempati posisi teratas dalam penyumbang TKI ke luar negeri. Tercatat 129.885 orang TKI Jawa Barat dikirim ke luar negeri.

Untuk urutan selanjutnya ada Jawa Tengah dengan 105.971 orang, Jawa Timur ada 93.843 orang, NTB ada 63.438 orang, dan Lampung 17.975 orang. TKI dengan status menikah ada 309.427 orang dan 158.858 orang belum menikah, serta yang statusnya cerai ada 43.883 orang.

Lombok Timur, Indramayu, dan Cirebon merupakan kabupaten tertinggi dalam pengiriman TKI ke luar negeri. Lombok Timur mencapai 33.287 orang, Indramayu 28.410 orang, dan Cirebon ada 18.675 orang.

Berdasarkan pendidikan terakhir, TKI yang paling banyak ditempatkan di luar negeri adalah TKI dengan pendidikan SMP ada 191.542 orang, lalu yang pendidikan akhirnya SD ada 160.097 orang, serta SMU ada 124.825 orang. Sementara yang sarjana hanya 6.340 dan yang pascasarjana hanya 352 orang.

Untuk penempatan, Malaysia masih menjadi destinasi utama. Untuk tahun ini, ada 150.236 TKI yang diberangkatkan ke sana. Selain itu, Taiwan dan Arab Saudi di peringkat selanjutnya dengan 83.544 TKI dan 45.394 TKI untuk Arab Saudi.

Jumhur menjelaskan, Indonesia juga sudah memiliki program "G to G" untuk penempatan TKI di luar negeri, seperti Jepang dan Korea. Untuk Jepang, tahun ini Indonesia diberikan kuota 156 orang dan untuk Korea diberikan kesempatan hingga 9.441 orang.

"Untuk catatan, Korea ini, untuk angka 9.441 itu adalah kuota yang melebihi batas. Indonesia diberi 7.300 kuota. Misalnya, pada tahun itu, Korea membutuhkan tenaga kerja 50.000 orang dan itu dibagi 15 negara. Lalu, pada September lalu, Indonesia sudah memenuhi kuota.

"Ada negara-negara yang diberikan kuota, tetapi pada September jauh dari harapan Korea, lalu diberikan kuota itu kepada kita untuk menempati itu dan kita tambah lebih dari dua ribu," kata Jumhur. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com