Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Kembali "Sewot" terhadap Dahlan soal Merger PGN-Pertagas

Kompas.com - 13/01/2014, 14:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa penggabungan (merger) antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertagas tidak pernah dibahas di rapat Menko sebelumnya.

Ia menyayangkan, lantaran menurutnya aksi akuisisi PT Pertamina (Persero) atas PGN yang dilanjutkan dengan merger Pertagas itu punya pengaruh cukup besar. Hatta mengatakan, PGN sudah melantai di bursa. Karenanya, merger tersebut bakal memengaruhi pemegang saham.

“Mereka (pemegang saham) pasti bertanya-tanya. Oleh sebab itu, segala sesuatunya harus dipikirkan dengan cermat. Hati-hati sebelum mengambil keputusan. Enggak gebyah uyah (pukul rata),” sindir Hatta, di Jakarta, Senin (13/1/2014).

Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak bisa memberikan banyak komentar terkait hal itu lantaran tidak pernah ada rapat sebelumnya. Ia juga menolak menyikapi apakah aksi perusahaan BUMN tersebut baik bagi perekonomian, khususnya bisnis minyak dan gas bumi (migas). “Itu bukan sesuatu yang bisa dijawab bagus enggak ya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian BUMN menyetujui opsi Pertamina mengakuisisi PGN dan meminta secepatnya dibuat analisis dan kajian atas aksi korporasi tersebut. Adapun skenario yang diinginkan Pertamina adalah memergerkan anak perusahaannya yakni Pertagas dengan PGN, menjadi anak perusahaan Pertamina.

Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.

Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut. Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merger dengan porsi 70-74 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com