Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Transaksi Bitcoin Harus Disertifikasi Kemenkominfo

Kompas.com - 16/01/2014, 17:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah platform online sedang menguji pembayaran dengan bitcoin. Namun, beberapa negara malah melarang transaksi dengan bitcoin.

Bank Indonesia (BI) telah melakukan kajian atas penggunaan bitcoin untuk bertransaksi. Namun hingga saat ini belum ada laporan tentang penggunaan bitcoin.

"Saat ini belum ada pelaporan resmi tentang penggunaan bitcoin ke BI. Tapi kan kita bisa lihat undang-undang terkait transaksi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengatur semua transaksi di NKRI harus menggunakan rupiah. Bitcoin rupiah atau bukan?" kata Ronald di Kantor Pusat BI, Kamis (16/1/2014).

Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pun mengatur bahwa seluruh layanan kepada publik yang menggunakan teknologi, maka alatnya harus memperoleh sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Ada undang-undang yang mengatur bidang-bidang seperti bitcoin. Itu yang harus kita perhatikan," ujar Ronald.

Terkait bitcoin, Ronald mengungkapkan BI telah melakukan kajian dan berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Namun demikian, ketika telah masuk ke ranah teknologi, Ronald mengaku BI tidak memiliki wewenang, lantaran teknologi sepenuhnya menjadi wewenang Kemenkominfo.

"Apakah bitcoin sudah memperoleh sertifikasi dari Kemenkominfo? Itu yang harus kita lihat sama-sama juga," tegas Ronald.

Seperti diberitakan, bitcoin saat ini menjadi perhatian lantaran segenap kelebihannya yang terdesentralisasi dan tanpa ikatan dalam sistem transaksi dan kepemilikan. Namun demikian, hal ini justru menuai beragam sisi gelap mata uang digital itu.

Menurut artikel di Business Insider, Bitcoin sangat berguna bagi para pelaku kejahatan yang ingin menyembunyikan uang hasil kejahatannya. Bila menyimpan uang di bank, uang hasil kejahatan dapat dengan mudah terlacak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com