Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Intimidasi, DJKN Akan Gelar Lelang secara "Online"

Kompas.com - 27/01/2014, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerien Keuangan akan melakukan lelang secara online atas barang-barang sitaan dan hasil gratifikasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya intimidasi di antara peserta lelang.

Kasubdit Bina Lelang II Direktorat Lelang Ditjen kekayaan Negara Kementerian Keuangan Ida Novianti menjelaskan, selama ini banyak peserta lelang yang mendapatkan intimidasi dari peserta lelang lainnya. Akibatnya, barang yang dilelang tidak mendapatkan hasil penjualan maksimal.

"Selama ini memang banyak kejadian intimidasi, di mana peserta lelang diintimidasi peserta lelang lain karena si pengancam ingin mendapatkan barang yang dilelang. Ke depan tidak akan ada lagi cara-cara seperti itu jika pelaksanaannya secara online," ujarnya kepada Kompas.com di sela-sela penyerahan penghargaan Alpha Southeast Asia kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan akan menggandeng BNI terkait implementasi lelang secara online tersebut. Dengan demikian, peserta lelang tak bisa mengetahui siapa peserta lain yang juga ikut dalam penawaran.

"Nantinya peserta lelang membayar jaminan ke BNI, termasuk pembayaran atas barang yang berhasil dimenangkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com